LABURA | RADAR007.NET — Kepala Desa (Kades) Sei Apung, Sudarto Tamba, akhirnya menyampaikan jawaban tertulis atas surat permohonan klarifikasi pengelolaan Dana Desa (DD) yang diajukan Lembaga Rumah Informasi Indonesia-YJPRSA Komda Sumatera Utara. Respons tersebut mendapat apresiasi dari pihak pemohon, tetapi substansi jawaban dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait rincian data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan program bantuan sektor pertanian.
Ketua LRI-YJPRSA Komda Sumut, S. Rijal Naibaho, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari Pemerintah Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurut Rijal, jawaban tertulis tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk respons pemerintah desa terhadap permohonan klarifikasi. Namun, keterbukaan tidak cukup berhenti pada penyampaian surat balasan. Informasi yang diberikan juga perlu menjawab pokok-pokok pertanyaan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengapresiasi Kepala Desa Sei Apung yang telah memberikan respons tertulis atas surat klarifikasi yang kami sampaikan. Ini merupakan langkah positif dalam membangun keterbukaan informasi publik,” ujar Rijal kepada media, Sabtu (24/10/2026).
Rincian BLT-DD dan Bantuan Pertanian Masih Disorot
Di balik apresiasi tersebut, Rijal menyampaikan catatan kritis terhadap substansi jawaban yang diterima. Ia menilai sejumlah informasi yang dimohonkan belum dijelaskan secara terperinci, khususnya data penyaluran BLT-DD dari tahun anggaran 2022 hingga tahun berjalan.
Menurutnya, informasi mengenai BLT-DD perlu menjelaskan pelaksanaan program dan penyalurannya secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang relevan, termasuk jumlah penerima, periode penyaluran, serta realisasi anggaran, diperlukan untuk membantu memastikan kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.
Selain BLT-DD, LRI-YJPRSA Komda Sumut juga menyoroti program bantuan di sektor pertanian dan kelompok tani. Pihaknya menilai penjelasan mengenai program tersebut masih perlu diperjelas agar informasi tentang bentuk bantuan, kelompok penerima, serta realisasi pelaksanaannya dapat dipahami dan diuji secara proporsional.
Meski demikian, penilaian mengenai belum lengkapnya informasi tersebut merupakan catatan dari pihak pemohon. Untuk memastikan duduk persoalan secara utuh, substansi surat balasan dan dokumen pendukung perlu diperiksa berdasarkan poin-poin permohonan klarifikasi yang diajukan.
Klarifikasi Akan Dilanjutkan Sesuai Mekanisme
Rijal menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan respons yang telah diberikan pemerintah desa. Namun, apabila masih terdapat poin yang belum terjawab, LRI-YJPRSA akan melanjutkan proses klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar pengelolaan Dana Desa dapat dipahami secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menjelaskan pelaksanaan program beserta dokumen pendukungnya.
“Meskipun kami mengapresiasi jawaban yang telah diberikan, masih ada catatan mengenai rincian informasi yang perlu diperjelas. Kami akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku agar persoalan ini memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rijal.
Konfirmasi kepada Kades Belum Mendapat Jawaban
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Radar007.NET telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Sei Apung, Sudarto Tamba, terkait surat balasan yang disampaikan kepada Ketua LRI-YJPRSA Komda Sumut, S. Rijal Naibaho, termasuk substansi jawaban dan kelengkapan data yang menjadi catatan pihak pemohon.
Namun, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban.
Belum adanya jawaban atas konfirmasi media tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai penolakan memberikan penjelasan. Radar007.NET tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Sei Apung untuk menyampaikan keterangan, meluruskan informasi, maupun memberikan dokumen pendukung yang relevan.
Pada prinsipnya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya surat balasan, melainkan sejauh mana informasi mengenai realisasi Dana Desa dapat dijelaskan secara transparan, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Radar007.NET akan memuat perkembangan berikutnya apabila terdapat penjelasan atau dokumen tambahan dari Pemerintah Desa Sei Apung maupun pihak terkait.”
(Mjs)










