BOPAK Ditangkap, RDT Disebut Pemasok Sabu! Keseriusan Pengembangan Kasus Polsek Kualuh Leidong Dipertanyakan

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, RADAR007.NET — Pengungkapan kasus narkotika di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menyisakan pertanyaan serius. Seorang pria bernama Haidir Tampubolon alias Bopak (35) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong bersama barang bukti sabu seberat 19,02 gram bruto. Namun, sosok berinisial RDT alias Rido Tanjung yang disebut dalam hasil interogasi sebagai sumber perolehan barang haram tersebut masih menjadi tanda tanya publik.

Dalam operasi sarang narkoba (OSN) pada 23 Oktober 2026, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahmi Hasibuan, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan penggerebekan di Desa Kuala Bangka dan mengamankan Haidir Tampubolon alias Bopak.

Berdasarkan rilis Polsek Kualuh Leidong tertanggal 24 Oktober 2026, hasil interogasi terhadap Haidir menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Kuala Bangka berinisial RDT alias Rido Tanjung.

Informasi ini semestinya menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk melakukan pendalaman. Sebab, pengungkapan perkara narkotika tidak cukup hanya dengan mengamankan seseorang dan menyita barang bukti, tetapi juga harus menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Kapolsek: Pengembangan Ditangani Sat Narkoba Polres

Saat dikonfirmasi Radar007.NET mengenai status RDT, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas, S.H., menjawab:

“Proses penyidikan dan pengembangan ditangani Sat Narkoba Polres. Kita tunggu.”

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Andi Fahmi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penggerebekan dan penggeledahan rumah yang disebut sebagai tempat tinggal RDT dengan didampingi sekretaris desa dan aparat pemerintahan desa.

Baca Juga  AWI Desak Satgas PKH dan Kejati Riau Usut Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Hutan yang Dikaitkan dengan Bupati Kampar

“Udh maksimal kita semalam Bg menggerebek dan didampingi Sekdes dan Aparat Pemerintahan Desa, udh kita geledah Rumah Ybs, namun tidak ada beliau, saat ini masih beruntung dia nya,” tulis Kanit Reskrim melalui WhatsApp.

Keterangan tersebut menunjukkan adanya upaya pencarian yang disampaikan pihak kepolisian. Namun, masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai hasil pengembangan, keberadaan RDT, serta langkah hukum berikutnya.

Pertanyaannya, setelah nama RDT muncul dalam keterangan hasil interogasi, sejauh mana penyidik menelusuri informasi tersebut? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan alat bukti, dan penelusuran kemungkinan jaringan pemasok?

Totam Angkat Suara: Jangan Hanya Berani Menangkap yang Ada di Lokasi!

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional Sumatera Utara (DPW LSM FKP2N Sumut), Tono Tambunan, S.E., yang akrab disapa Totam, saat dimintai tanggapannya Sabtu, 31 Oktober 2026 turut angkat suara menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Totam menilai pengamanan Bopak bersama barang bukti 19,02 gram bruto patut diapresiasi. Namun, keberhasilan itu jangan sampai menjadi titik akhir ketika masih terdapat informasi mengenai pihak yang disebut sebagai sumber barang narkotika.

Baca Juga  19 Tahun Pemekaran, TPA Batu Bara Akhirnya Miliki Dua Alat Berat

“Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap di lokasi. Kalau dari hasil interogasi muncul keterangan mengenai sumber barang, maka keterangan itu harus didalami secara serius. Telusuri berdasarkan bukti, periksa pihak-pihak yang relevan, dan ungkap mata rantainya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kabar penangkapan, sementara perkembangan terhadap sumber barangnya tidak jelas,” jelas Totam.

Ia juga mempertanyakan efektivitas koordinasi antara Polsek Kualuh Leidong dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Kapolsek menyampaikan pengembangan ditangani Sat Narkoba Polres. Baik, tetapi publik tentu ingin mengetahui apa perkembangan konkretnya. Jangan sampai Polsek menyatakan menunggu Polres, sementara masyarakat juga terus menunggu tanpa memperoleh kepastian. Harus ada koordinasi dan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Menurut Totam, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya terlihat pada kegiatan penggerebekan. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada kemampuan aparat mengembangkan perkara dan mengungkap pihak-pihak yang benar-benar terbukti terlibat.

“Kalau memang ada bukti yang cukup, proses sesuai hukum. Kalau belum cukup, lakukan pendalaman. Jangan ada tebang pilih, jangan ada pembiaran, dan jangan biarkan pengaduan masyarakat kehilangan ujung penyelesaian,” tambahnya.

Kapolres Diminta Beri Perhatian Serius

Totam meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara Kuala Bangka, khususnya tindak lanjut informasi mengenai RDT yang tercantum dalam keterangan hasil interogasi sebagaimana disampaikan dalam rilis kepolisian.

Ia juga meminta penjelasan mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa, hasil penelusuran sumber barang, serta apakah telah ditemukan dasar hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga  Geng Motor Diduga Mengamuk di Makassar! Mahasiswa Tewas Dibusur dan Dibacik, Remaja 17 Tahun Luka Parah

Penetapan DPO, menurutnya, harus didasarkan pada persyaratan dan prosedur hukum yang berlaku, bukan sekadar desakan atau penyebutan nama dalam informasi awal.

“Jangan sampai 19,02 gram sabu berhasil diamankan, tetapi pertanyaan mengenai dari mana barang itu berasal justru tidak memperoleh kejelasan. Masyarakat ingin melihat bahwa pemberantasan narkoba dilakukan sampai ke akar jaringan berdasarkan bukti, bukan hanya berhenti pada satu penangkapan,” tegas Totam.

Kini publik menunggu keseriusan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak cukup dibangun melalui penggerebekan, tetapi harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Radar007.NET membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, Kapolsek Kualuh Leidong, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

RDT alias Rido Tanjung masih berstatus sebagai pihak yang disebut dalam keterangan hasil interogasi berdasarkan rilis kepolisian. Belum ada dasar dalam dokumen yang diterima redaksi untuk menyatakan dirinya telah terbukti sebagai pemasok atau pelaku tindak pidana. Seluruh dugaan harus diuji melalui proses hukum.

Radar007.NET — Jangan berhenti pada penangkapan. Telusuri sumber barang, ungkap jaringan berdasarkan bukti, dan buktikan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

(Mjs)

Berita Terkait

Niscayakan Tindakan Amputatif Untuk Selamatkan Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO: Ada Digenggaman Presiden Prabowo
Proyek Jembatan Desa Air Hitam Disorot: Tanpa Plang, Anggaran Misterius, Pengawasan Dipertanyakan!
Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Mangedar Kembali Disorot, Warga Sungai Robut 1 Resah
Dugaan Narkoba di Kuala Bangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ditagih Transparansi
Miss Tika Padukan Ketegasan dan Pembinaan, Bosowa School Dilirik LPP ATLANTARA
Menelusuri Jejak Husin Marpaung, dari Pergerakan Pemuda hingga Semangat Persatuan Indonesia
Sukses Gelar Peringatan Setahun, R. Panca Nur Tegaskan Gerakan Sadar Budaya Tak Bergantung pada Bantuan Pemerintah
PJI-Demokrasi Soroti Jembatan Air Hitam, PUPR dan TNI Diminta Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BOPAK Ditangkap, RDT Disebut Pemasok Sabu! Keseriusan Pengembangan Kasus Polsek Kualuh Leidong Dipertanyakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Niscayakan Tindakan Amputatif Untuk Selamatkan Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO: Ada Digenggaman Presiden Prabowo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Proyek Jembatan Desa Air Hitam Disorot: Tanpa Plang, Anggaran Misterius, Pengawasan Dipertanyakan!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Mangedar Kembali Disorot, Warga Sungai Robut 1 Resah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Dugaan Narkoba di Kuala Bangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ditagih Transparansi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Miss Tika Padukan Ketegasan dan Pembinaan, Bosowa School Dilirik LPP ATLANTARA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Menelusuri Jejak Husin Marpaung, dari Pergerakan Pemuda hingga Semangat Persatuan Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Sukses Gelar Peringatan Setahun, R. Panca Nur Tegaskan Gerakan Sadar Budaya Tak Bergantung pada Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru