BATU BARA | RADAR007.NET — Setelah 19 tahun pemekaran Kabupaten Batu Bara, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) akhirnya memiliki dua unit alat berat untuk menunjang operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah pada Tahun Anggaran 2026.
Kedua alat berat tersebut terdiri dari buldoser merek Sinomach yang telah tiba dan excavator long arm merek Sumitomo yang masih dalam perjalanan.
Plt. Kepala Dinas Perkim LH Batu Bara, Tavy Juanda, S.T., mengatakan pengadaan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Selama ini, operasional TPA masih mengandalkan penyewaan alat berat yang membutuhkan biaya dan dinilai belum optimal.
“Alhamdulillah, pada 2026 ini, di bawah kepemimpinan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, kebutuhan alat berat yang selama ini tertunda akhirnya dapat diwujudkan,” ujar Tavy kepada DikoNews7, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, keberadaan kedua alat berat itu diharapkan mampu mengoptimalkan penataan, pemadatan, dan perataan sampah secara berkala, sekaligus memperpanjang usia pakai TPA serta menekan potensi pencemaran lingkungan.
Pengadaan ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem persampahan daerah, sejalan dengan penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Batu Bara.
(Erwanto)










