Direktur Penyidikan KPK Tegaskan Tak Ada Hambatan untuk Panggil Lagi Nusron Wahid   

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Radar007.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak ada hambatan untuk memanggil lagi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA) dan dugaan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN.

Kepastian ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat disinggung Nusron yang belum dipanggil lagi setelah tak memenuhi panggilan pertama

Menurutnya, penyidik dalam kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN hanya sedang mengatur strategi.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang sedang merumuskan (strategi, red) agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya,” kata Taufik saat dihubungi inteljen, Senin (2/11/2026) sore.

Baca Juga  Loket Sabu Disebut Marak, Prof. Sutan Nasomal Soroti Kinerja APH Samarinda

Taufik juga memastikan evaluasi terhadap alasan ketidakhadiran Nusron hingga kini masih dilakukan.

Langkah ini disebut untuk memutuskan apakah komisi antirasuah hanya akan melayangkan panggilan kedua atau sekaligus melakukan jemput paksa.

Adapun Nusron pada 7 Oktober 2026 mengaku tidak bisa hadir karena sedang ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN yang tidak bisa ditinggalkan.

Dia kemudian minta penjadwalan ulang pada 15 Oktober 2026 tapi kembali mangkir karena sedang berada di luar negeri (malaysia)

ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan,” tegas Taufik.

“Nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan diupdate,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada tanggal 14 September 2026.

Baca Juga  Lima Hari Gebyar Batu Bara Bertanjak, 35 Ribu Pengunjung Padati Istana Niat Lima Laras

Mereka yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlefi.

Kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka, eks Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut keempatnya sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung di wilayah Kabupaten Bogor.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan urusan pertanahan.

 

(Bayu/Ugl/One)

Berita Terkait

Delapan Tahun Menanti Kepastian Hukum, Suhari Menang Praperadilan dan Harapkan SP3
Dari Kampus ke Sawah, Mahasiswa Untirta Disiapkan Jadi Penggerak Ketahanan Pangan Banten
Mahasiswa Untirta Didorong Kawal Distribusi Pupuk Subsidi dan Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Keadilan Winda Lorenza Dipertanyakan, LBH Medan Minta Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam
PMII Luwu Utara Kecam Dugaan Kekerasan di Kantor PDAM Palopo, Desak Evaluasi Direksi
Oknum Kades Bergas Kidul Terseret Dugaan Penganiayaan Pasien RS At-Tin, Kuasa Hukum Desak Polda Jateng Bertindak Tegas
Kapolsek Langgam Bambang: Pendidikan Karakter Generasi Muda Jadi Perhatian Polri
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:01 WIB

Direktur Penyidikan KPK Tegaskan Tak Ada Hambatan untuk Panggil Lagi Nusron Wahid   

Senin, 2 November 2026 - 21:43 WIB

Delapan Tahun Menanti Kepastian Hukum, Suhari Menang Praperadilan dan Harapkan SP3

Senin, 2 November 2026 - 20:54 WIB

Dari Kampus ke Sawah, Mahasiswa Untirta Disiapkan Jadi Penggerak Ketahanan Pangan Banten

Senin, 2 November 2026 - 20:43 WIB

Mahasiswa Untirta Didorong Kawal Distribusi Pupuk Subsidi dan Perkuat Ketahanan Pangan Banten

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

PMII Luwu Utara Kecam Dugaan Kekerasan di Kantor PDAM Palopo, Desak Evaluasi Direksi

Senin, 2 November 2026 - 19:33 WIB

Oknum Kades Bergas Kidul Terseret Dugaan Penganiayaan Pasien RS At-Tin, Kuasa Hukum Desak Polda Jateng Bertindak Tegas

Senin, 2 November 2026 - 16:08 WIB

Kapolsek Langgam Bambang: Pendidikan Karakter Generasi Muda Jadi Perhatian Polri

Senin, 2 November 2026 - 15:57 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Berita Terbaru