Keadilan Winda Lorenza Dipertanyakan, LBH Medan Minta Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR 007

Medan, 2 November 2026 – Tiga bulan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, Polrestabes Medan tidak kunjungan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat kota Medan, Sumatra Utara.

Menyikapi kasus Winda, LBH Medan sebagai lembaga yang fokus terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menduga jika Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Jean Calvin mempermainkan hukum dan keadilan.

Bukan tanpa alasan, hal ini terlihat jelas ketika ibu, ayah, adik-adik korban dan Tim kuasa hukumnya kembali melakukan aksi/demo langsung ke Polrestabes Medan pada jumat, 30 Oktober 2026.

Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya keluarga korban membawa *Peti jenazah berwarna putih sebagai bentuk protes keras dan kekecewaan yang mendalam terhadap kinerja Kapolrestabes Medan dan Jajaranya*.

Baca Juga  Antrean BBM di Luwu Memanjang, Aliansi Desak Kapolda Sulsel Bongkar Dugaan Penyimpangan!

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang sebelumnya bagian dari tim audit eksternal menilai jika aksi yang dilakukan keluarga Winda bersama tim hukum merupakan tamparan keras dan menggambarkan kinerja Kapolrestabes Medan dan Jajaranya telah bertentangan KUHAP serta melukai rasa keadilan korban dan masyarakat.

Perlu diketahui sebelumnya LBH Medan telah menyampaikan kepada publik adanya *belasan temuan dan rekomendasi terhadap kasus Winda, yakni segera dilakukannya Ekshumasi oleh dokter independen (tidak terkait dengan polri), pemeriksa dua handphone Winda dan CCTV serta lainya*.

Terkhusus dalam temuannya, LBH Medan menyatakan dengan tegas *jika kasus Winda Lorenza bukan bunuh diri melainkan adanya dugaan tindak pidana*.

Hal itu secara hukum berkelindan dengan telah adanya Laporan Hasil Penyelidikan LHP) dan ditingkatkannya kasus Winda ke penyidikan serta telah dikirimkannya SPDP ke Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya *dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau mendorong, memfasilitasi dan atau memberikan sarana seorang untuk bunuh diri sebagaimana Pasal 485 jo 462 KUHP*.

Baca Juga  GEGER! Delapan Remaja Diamankan di Kudus, Clurit Diduga Disiapkan untuk Tawuran Antarkelompok

Serta, LBH Medan menduga kematian Winda telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, dan ICCPR.

Oleh karena itu, LBH Medan mendesak:

1. Kapolri Untuk Mencopot Kapolrestabes Medan Kombes. Jean Calvin Simanjuntak;

2. Kadiv Propam Mabes Polri Untuk Memeriksa Kapolrestabes Medan dan Jajaran Penyidik Kasus Winda

3. Kapolda Sumut untuk segera memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga korban Winda Lorenza dan masyarakat.

Demikian rilis ini diperbuat, semoga dapat menjadi bahan pemberitaan dan perjuangan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Narahubung:
Irvan Saputra, SH.MH
Richard S.D, Hutapea, SH.
Siti Khadijah Daulay, SH

Berita Terkait

Mahasiswa Untirta Didorong Kawal Distribusi Pupuk Subsidi dan Perkuat Ketahanan Pangan Banten
PMII Luwu Utara Kecam Dugaan Kekerasan di Kantor PDAM Palopo, Desak Evaluasi Direksi
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Advokat Wonosobo Tak Hadir, Tantangan Futsal Menguap! Advokat Banjarnegara: Janji Jangan Cuma Berani di Mulut!
Diduga Dijanjikan Tiga Paket Proyek, Kontraktor Bengkalis Klaim Rugi Rp110 Juta
Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 
Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 
Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:43 WIB

Mahasiswa Untirta Didorong Kawal Distribusi Pupuk Subsidi dan Perkuat Ketahanan Pangan Banten

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Keadilan Winda Lorenza Dipertanyakan, LBH Medan Minta Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

PMII Luwu Utara Kecam Dugaan Kekerasan di Kantor PDAM Palopo, Desak Evaluasi Direksi

Senin, 2 November 2026 - 15:57 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 2 November 2026 - 11:39 WIB

Advokat Wonosobo Tak Hadir, Tantangan Futsal Menguap! Advokat Banjarnegara: Janji Jangan Cuma Berani di Mulut!

Senin, 2 November 2026 - 09:49 WIB

Diduga Dijanjikan Tiga Paket Proyek, Kontraktor Bengkalis Klaim Rugi Rp110 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 

Berita Terbaru