Polisi Gerebek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon, Wadah Ditemukan Kosong

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | Radar007.net – Polisi mengecek sebuah lokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang diduga pernah digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak atau BBM.

Pengecekan dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin, 28 September 2026. Sebelum turun langsung, polisi lebih dulu memantau lokasi menggunakan drone.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga pernah digunakan untuk menampung BBM. Namun, tidak ada BBM yang ditemukan.

Barang yang ditemukan terdiri dari sekitar tujuh jeriken kosong, 10 drum kosong, dan dua kempu.

Saat petugas datang, lokasi juga dalam keadaan sepi. Polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas yang berkaitan dengan penampungan BBM.

Baca Juga  Luthfi Minta Aduan Warga Direspons Maksimal 24 Jam

Polda Banten mengimbau masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada polisi.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, agar petugas bisa melakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Rumah Dibobol, Dua Motor dan Uang Rp4,3 Juta Raib: CCTV Jadi Kunci, Warga Sari Rejo Tunggu Gerak Cepat Polisi
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Ungkap Dugaan Pemerasan Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:17 WIB

Rumah Dibobol, Dua Motor dan Uang Rp4,3 Juta Raib: CCTV Jadi Kunci, Warga Sari Rejo Tunggu Gerak Cepat Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 18:07 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Ungkap Dugaan Pemerasan Perizinan

Rabu, 30 September 2026 - 15:50 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon, Wadah Ditemukan Kosong

Berita Terbaru

NASIONAL

Tampil di TMII, Pelajar Pati Bawakan Sendratari Sapi Pragolo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:12 WIB

REGIONAL

Luthfi Minta Aduan Warga Direspons Maksimal 24 Jam

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:03 WIB