CILEGON | Radar007.net – Polisi mengecek sebuah lokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang diduga pernah digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak atau BBM.
Pengecekan dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin, 28 September 2026. Sebelum turun langsung, polisi lebih dulu memantau lokasi menggunakan drone.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga pernah digunakan untuk menampung BBM. Namun, tidak ada BBM yang ditemukan.
Barang yang ditemukan terdiri dari sekitar tujuh jeriken kosong, 10 drum kosong, dan dua kempu.
Saat petugas datang, lokasi juga dalam keadaan sepi. Polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas yang berkaitan dengan penampungan BBM.
Polda Banten mengimbau masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada polisi.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, agar petugas bisa melakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.






