LAPAS PANCUR BATU DISOROT: WARGA BINAAN DIDUGA BEBAS PEGANG HP, DUGAAN PENIPUAN Rp38 JUTA MENCUAT

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Radar007.net — Ada apa dengan pengawasan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu? Pertanyaan tersebut mencuat menyusul informasi adanya warga binaan yang diduga masih dapat menggunakan telepon seluler (HP) dari dalam lembaga pemasyarakatan, Senin (12/10/2026).

Yang menjadi sorotan, alat komunikasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar, tetapi disebut-sebut dimanfaatkan untuk melakukan dugaan penipuan terhadap warga di luar lapas.

Informasi yang diterima Radar007 menyebut seorang warga binaan berinisial/nama Parko bin Lagariting diduga terlibat dalam penipuan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp38 juta. Pihak korban disebut meminta agar uang tersebut segera dikembalikan.

Persoalan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah HP bisa berada di tangan warga binaan apabila pengawasan dan pemeriksaan barang terlarang telah dilakukan secara ketat?

Baca Juga  Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Evaluasi Percepatan KDKMP, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan di Jateng

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya tidak berhenti pada dugaan pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Sistem pengawasan di dalam lapas juga patut dipertanyakan.

Sebab, keberadaan HP di dalam lapas berpotensi membuka ruang bagi warga binaan untuk tetap menjalankan aktivitas dari balik jeruji, termasuk melakukan komunikasi dengan pihak luar yang dapat merugikan masyarakat.

JANGAN SAMPAI ADA KORBAN BERIKUTNYA

Masyarakat tentu berharap kasus ini tidak berhenti pada persoalan siapa yang menggunakan HP. Yang lebih penting adalah dari mana perangkat tersebut diperoleh, bagaimana bisa masuk ke dalam lapas, siapa yang mengetahui, dan sejauh mana pengawasan internal berjalan.

Jika benar terdapat warga binaan yang dapat dengan leluasa menggunakan HP, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeriksaan dan pengawasan menjadi penting dilakukan.

Baca Juga  Skandal Dana Desa Siamporik Memanas: Kades Bungkam, LRI-YJPRSA Desak Audit Menyeluruh Atas Dugaan Penyelewengan BUMDes dan Aset Ternak

Jangan sampai masyarakat di luar kembali menjadi korban.

Radar007 juga mendorong pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk melakukan pemeriksaan internal secara transparan, menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh perangkat komunikasi ilegal yang berada di dalam lapas dapat ditertibkan.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika HP memang dilarang berada di dalam lapas, bagaimana perangkat tersebut bisa sampai ke tangan warga binaan?

Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang, bukan sekadar pembiaran.

Radar007 menunggu klarifikasi resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu maupun pihak terkait mengenai informasi tersebut.

 

Sumber: Korban Dugaan Penipuan 

Berita Terkait

Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air
Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 
Chat Mesra Diduga Libatkan Sekcam Bandar Pasir Mandoge,  BKPSDM dan Inspektorat Diminta Bertindak 
Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan
Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit
Pertalite Terus Bermasalah, PMII Sindir Kadis Dagperin: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Dalih!
INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas
KPK — Poltekkes Semarang Perkuat Budaya Antikorupsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pertalite Terus Bermasalah, PMII Sindir Kadis Dagperin: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Dalih!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:13 WIB

INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:01 WIB

KPK — Poltekkes Semarang Perkuat Budaya Antikorupsi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Kepala Dinas DKUP Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif, Dinas Serahkan Proses Hukum Pegawai ke Otoritas Berwenang

Berita Terbaru