Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Alat Berat di Katingan Jadi Sorotan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN| RADAR007.NET – Aktivitas usaha yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi kembali memicu sorotan publik. Kali ini, kegiatan operasional yang menggunakan alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Jahawei, Desa Durian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial D. Warga menyatakan bahwa aktivitas di lapangan sejauh ini berjalan tanpa adanya kejelasan dokumen perizinan resmi dari pihak pengelola.

Merespons aduan masyarakat, Tim Media Patroli Sergap News melakukan verifikasi lapangan guna memantau situasi secara langsung. Di lokasi penelusuran, tim menemukan unit ekskavator Sumitomo yang tengah beroperasi. Beberapa pekerja di lapangan yang ditemui juga mengonfirmasi bahwa lahan tempat alat berat tersebut bekerja adalah milik D.

Baca Juga  Radar007.net — Rp1,5 Miliar Harta Korban Raib dari Rumah di Makassar, Jatanras Tangkap Terduga Pelaku

Meski demikian, status kepemilikan lahan, legalitas operasional, hingga izin pemanfaatan alat berat tersebut masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi lebih lanjut dari instansi kedinasan yang berwenang.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Munculnya keluhan masyarakat dan temuan alat berat di lapangan memicu tuntutan publik akan transparansi. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memastikan apakah seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah memenuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Jika terbukti operasional tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi, aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan. Langkah pemeriksaan mendalam terhadap status lahan, legalitas usaha, dan dokumen alat berat dinilai krusial untuk menegakkan aturan dan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga  Kepala Dinas DKUP Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif, Dinas Serahkan Proses Hukum Pegawai ke Otoritas Berwenang

Sebaliknya, jika seluruh legalitas operasional terbukti telah lengkap, pihak pengelola berhak memberikan klarifikasi secara terbuka beserta bukti dokumen penunjang untuk meluruskan asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Media Patroli Sergap News berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, serta membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi Saudara D maupun instansi terkait demi menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memenuhi kode etik jurnalistik.

.Catatan Redaksi: Seluruh materi dalam pemberitaan ini merupakan informasi awal yang digali dari keterangan saksi di lapangan dan penelusuran tim eksternal. Konfirmasi resmi dari pihak terkait dan otoritas berwenang masih terus diupayakan untuk memastikan kebenaran faktual secara menyeluruh.

(Erles Rareral, S.H., M.H.)

Baca Juga  HUT Ke-81 TNI, Kapolres dan Dandim Demak Tunjukkan Kekompakan TNI-Polri

Berita Terkait

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 
Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 
Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan
Aksi Damai di Bareskrim Polri, Madura Asli Sedarah Soroti Penanganan Perkara H. Sugianto yang Berlarut-larut
Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit
INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas
Kepala Dinas DKUP Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif, Dinas Serahkan Proses Hukum Pegawai ke Otoritas Berwenang
AWI Desak Satgas PKH dan Kejati Riau Usut Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Hutan yang Dikaitkan dengan Bupati Kampar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Aksi Damai di Bareskrim Polri, Madura Asli Sedarah Soroti Penanganan Perkara H. Sugianto yang Berlarut-larut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:13 WIB

INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Kepala Dinas DKUP Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif, Dinas Serahkan Proses Hukum Pegawai ke Otoritas Berwenang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:30 WIB

AWI Desak Satgas PKH dan Kejati Riau Usut Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Hutan yang Dikaitkan dengan Bupati Kampar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:05 WIB

KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Terkait Korupsi Bea Cukai

Berita Terbaru