Loket Sabu Disebut Marak, Prof. Sutan Nasomal Soroti Kinerja APH Samarinda

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda | Radar007.net — Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah titik Kota Samarinda, Kalimantan Timur, semakin menuai pertanyaan publik. Sejumlah lokasi seperti Pasar Kedondong, Pada Elo, Pesut, Merak dan Pulau Indah disebut masyarakat masih menjadi titik yang diduga digunakan untuk aktivitas penjualan sabu.

Informasi yang diterima redaksi dari sumber yang dinilai mengetahui kondisi lapangan menyebutkan, keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tersebut bahkan telah disampaikan kepada jajaran Polresta Samarinda, termasuk pihak Humas dan personel yang menangani perkara narkotika.

Namun, masyarakat disebut masih mempertanyakan mengapa aktivitas yang dikeluhkan tersebut belum juga menunjukkan perubahan berarti.

“Informasi sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Tetapi masyarakat masih melihat aktivitas yang dikeluhkan tetap berjalan. Warga akhirnya bertanya, sebenarnya laporan seperti ini ditindaklanjuti atau tidak?” ujar sumber kepada redaksi, Senin (5/10/2026).

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena masyarakat disebut takut melapor secara terbuka. Mereka khawatir keselamatan maupun identitasnya terancam apabila berhadapan dengan pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Seorang pihak lingkungan setempat juga disebut mengalami keresahan serupa.

Baca Juga  Sudah Digerebek, Narkoba Kualuh Hilir Diduga Masih Beroperasi, Ada Apa?

“Kami juga bingung harus melapor ke mana. Masyarakat resah, tetapi takut kalau setelah melapor justru mendapat masalah,” demikian keterangan yang disampaikan sumber kepada redaksi.

Prof. Sutan: Jika Informasi Sudah Masuk, Jangan Dibiarkan Menggantung

Dalam pandangan hukum yang dapat dimintakan kepada Prof. Sutan, melalui via telepon WhatsApp terkait persoalan dugaan peredaran narkotika menjelaskan tidak boleh berhenti pada laporan atau informasi masyarakat semata.

Apabila informasi telah diterima aparat, maka harus ada verifikasi, penyelidikan dan langkah hukum berdasarkan bukti, bukan sekadar membiarkan informasi tersebut menjadi isu yang berulang di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat sudah menyampaikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika, jangan biarkan informasi itu menggantung tanpa kejelasan. Aparat harus membuktikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Kalau benar, tindak. Kalau tidak benar, jelaskan kepada masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan masyarakat untuk melapor,” jelas Prof. Dr. Suta Nasomal, S.H., M.H.

Menurut pandangan tersebut, pemberantasan narkotika juga tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat bawah.

Jika memang ditemukan jaringan yang lebih luas, aparat harus mengungkap siapa pemasok, pengendali, bandar, serta pihak-pihak yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung.

Baca Juga  BBM Langka di Bali, Pertalite Diduga Dijual Rp180 Ribu per 7 Botol! Polsek Sukawati Turun Tangan

“Jangan hanya menangkap orang yang berada di ujung rantai. Kalau ingin memberantas narkotika secara serius, bongkar jaringan dan sumber pasokannya. Di situlah ukuran keberanian penegakan hukum,” tegas Sutan Nasomal

Polresta Samarinda dan BNN Jangan Hanya Menunggu Laporan

Sorotan publik kini diarahkan kepada Polresta Samarinda dan BNN Kota Samarinda.

Jika benar sejumlah lokasi telah berulang kali dikeluhkan masyarakat, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar “apakah ada laporan resmi?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa yang sudah dilakukan setelah informasi tersebut diterima? Apakah telah dilakukan pemetaan lokasi? Apakah sudah dilakukan penyelidikan? Apakah informasi masyarakat telah diverifikasi? Dan jika belum ditemukan bukti, mengapa hasil verifikasi tersebut tidak dijelaskan kepada masyarakat?

Jangan sampai masyarakat dibuat berada dalam posisi serba salah: takut terhadap jaringan narkotika, tetapi juga ragu apakah laporan mereka benar-benar mendapatkan perlindungan dan tindak lanjut aparat.

Jangan Sampai Muncul Persepsi Ada Pembiaran

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa Polresta Samarinda ataupun BNN Kota Samarinda melakukan pembiaran. Begitu pula informasi mengenai keberadaan aparat di sekitar lokasi masih harus diverifikasi.

Baca Juga  PROYEK BANJIR DAS GARANG DISOROT! Nilai Kontrak Tak Terpampang, APD Pekerja Jadi Sorotan

Namun, apabila dugaan tersebut benar dan aktivitas narkotika tetap berlangsung meskipun informasi telah disampaikan, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pemberantasan narkotika di lapangan.

Sebab dalam perang melawan narkoba, diamnya aparat dapat menimbulkan persepsi yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar kegagalan operasi.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka berani memberikan informasi, negara hadir melindungi mereka dan aparat bekerja berdasarkan hukum.

Kini bola berada di tangan Kapolresta Samarinda dan Kepala BNN Kota Samarinda.

Jika informasi itu benar, bertindak. Jika tidak benar, jelaskan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya sementara dugaan “loket sabu” disebut masih beroperasi.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. dalam berbagai pemberitaan dikenal aktif menyuarakan supremasi hukum dan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Redaksi Radar007.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolresta Samarinda, Satresnarkoba Polresta Samarinda, Humas Polresta Samarinda, BNN Kota Samarinda, pemerintah setempat, serta pihak lain yang berkaitan.

 

(BHN)

Berita Terkait

Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air
Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 
Chat Mesra Diduga Libatkan Sekcam Bandar Pasir Mandoge,  BKPSDM dan Inspektorat Diminta Bertindak 
Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 
Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan
Aksi Damai di Bareskrim Polri, Madura Asli Sedarah Soroti Penanganan Perkara H. Sugianto yang Berlarut-larut
Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit
INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Chat Mesra Diduga Libatkan Sekcam Bandar Pasir Mandoge,  BKPSDM dan Inspektorat Diminta Bertindak 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Aksi Damai di Bareskrim Polri, Madura Asli Sedarah Soroti Penanganan Perkara H. Sugianto yang Berlarut-larut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:13 WIB

INPEST Kembali Geruduk Kejagung, Minta Dividen Rp331,7 Miliar PT SPRH Diusut Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:01 WIB

KPK — Poltekkes Semarang Perkuat Budaya Antikorupsi

Berita Terbaru