Oknum Anggota TNI Inisial HM Resmi Dilaporkan Ke Pomdam Makassar Dengan Kasus Berupaya Melenyapkan Oknum Wartawan 

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Radar007.net — Seorang Wartawan bernama A Nasrun Dg Tarang telah resmi melaporkan oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) ke pomdam XIV Hasanuddin Makassar dalam kasus yang pernah ia lakukan tiga tahun lalu. Rabu, ( 07/10/2026 )

Oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) diduga telah melakukan hal yang sangat memalukan dan mencederai nama kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena telah menyewa orang untuk melenyapkan Daeng Tarang salah satu wartawan yang kerap menyoroti bisnis Solar Ilegal miliknya.

Pada tanggal 28 bulan 11 Tahun 2022, Sertu HK menyewa seorang lelaki Berinisial S untuk melenyapkan Daeng Tarang. Sehubung S masih mempunyai hubungan keluarga dengan Daeng Tarang, ia tidak tega melakukan apa yang di perintahkan oleh Sertu HM.

Baca Juga  19 Tahun Pemekaran, TPA Batu Bara Akhirnya Miliki Dua Alat Berat

Karena S tidak sanggup untuk melenyapkan Daeng Tarang, Sertu HM kembali memerintahkan S untuk menjebak daeng Tarang dengan menggunakan narkoba jenis sabu, hingga akhirnya berhasil menjebloskan kedalam penjara selama 10 bulan,

Hal ini terbongkar setelah S mengakui bahwa dirinya menjebak daeng Tarang karena di suruh oleh Sertu HM dengan iming iming hidupnya bersama keluarganya akan dijamin.

Dalam keterangannya saat bertemu dengan daeng Tarang di warung kopi Finisi, S menjelaskan bahwa sebenarnya ia di suruh oleh Sertu HM untuk melenyapkan Daeng Tarang, namun tidak tega karena masih ada hubungan keluarga, sehingga Sertu Hamka menyuruh S membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak daeng Tarang.

Menurutnya, “Pada waktu itu saya lagi tidur tiba tiba ada telepon dari Sertu Hamka dan memanggil aku bertemu di salah satu warung kopi. Setelah sampai di warung kopi, Sertu HM memitaku untuk melenyapkan Daeng Tarang” ,ujar S saat wawancara di Warkop Pinisi.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026, Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Lanjut S mengatakan, “Waktu itu saya tidak mau melenyapkan Daeng Tarang karena ia adalah keluarga saya, namun Sertu HM malah menyuruh saya untuk membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak Daeng Tarang”.

Ditempat terpisah, Daeng Tarang menyampaikan, “Karena niat jahat Sertu HM sudah terbongkar, saya akan laporkan ke Pomdam, bila perlu saya akan laporkan ke mabes TNI” , tegasnya.

“Karena Sertu HM sudah berniat melenyapkan saya, bahkan ia menjebak saya menggunakan narkoba jenis sabu dan menjebloskan saya kepenjara selama 10 bulan, dia juga harus menanggung resiko dari perbuatannya”, Tuturnya.

Selain daripada itu, A Nasrun Dg Tarang juga meminta kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang telah melakukan Konspirasi jahat untuk mengkriminalisasi dirinya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif

“Saya juga akan melaporkan oknum anggota Satnarkoba Polresta Gowa yang bersekongkol dengan HM untuk mengkriminalisasi saya” , tutupnya.

( Robby Rambi )

Berita Terkait

Antusiasme Membludak, Indonesia Fitness Festival Jadi Magnet Baru Industri Olahraga Nasional
BOPAK Ditangkap, RDT Disebut Pemasok Sabu! Keseriusan Pengembangan Kasus Polsek Kualuh Leidong Dipertanyakan
Niscayakan Tindakan Amputatif Untuk Selamatkan Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO: Ada Digenggaman Presiden Prabowo
Proyek Jembatan Desa Air Hitam Disorot: Tanpa Plang, Anggaran Misterius, Pengawasan Dipertanyakan!
Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Mangedar Kembali Disorot, Warga Sungai Robut 1 Resah
Dugaan Narkoba di Kuala Bangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ditagih Transparansi
Miss Tika Padukan Ketegasan dan Pembinaan, Bosowa School Dilirik LPP ATLANTARA
Menelusuri Jejak Husin Marpaung, dari Pergerakan Pemuda hingga Semangat Persatuan Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:10 WIB

Antusiasme Membludak, Indonesia Fitness Festival Jadi Magnet Baru Industri Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BOPAK Ditangkap, RDT Disebut Pemasok Sabu! Keseriusan Pengembangan Kasus Polsek Kualuh Leidong Dipertanyakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Niscayakan Tindakan Amputatif Untuk Selamatkan Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO: Ada Digenggaman Presiden Prabowo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Proyek Jembatan Desa Air Hitam Disorot: Tanpa Plang, Anggaran Misterius, Pengawasan Dipertanyakan!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Mangedar Kembali Disorot, Warga Sungai Robut 1 Resah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Dugaan Narkoba di Kuala Bangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ditagih Transparansi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Miss Tika Padukan Ketegasan dan Pembinaan, Bosowa School Dilirik LPP ATLANTARA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Menelusuri Jejak Husin Marpaung, dari Pergerakan Pemuda hingga Semangat Persatuan Indonesia

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 2 Nov 2026 - 15:57 WIB