ASAHAN | RADAR007.NET – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian mesin tembak ikan-ikan bertajuk Gem Zone kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Desa Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026). Ironisnya, lokasi yang dipersoalkan warga tersebut disebut-sebut tidak jauh dari kantor Mapolsek Air Joman.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa aktivitas yang dikeluhkan masyarakat disebut telah berlangsung lama, sementara warga mengaku sudah berulang kali melaporkannya? Apakah laporan tersebut sudah ditindaklanjuti secara konkret, atau justru belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat?
Seorang tokoh masyarakat setempat berinisial RY mengungkapkan kepada awak media bahwa aktivitas mesin tembak ikan-ikan tersebut sudah lama beroperasi. Ia juga menyebut adanya dugaan bahwa pemilik atau pihak yang berada di balik usaha tersebut ada oknum KL alias Keling yang membeckup (sapaan warga) merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0208/Asahan.
Dugaan tersebut tentu harus ditelusuri dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Namun, apabila benar terdapat pihak yang menggunakan jabatan atau pengaruh untuk melindungi aktivitas ilegal, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.
“Kami sudah berulang kali melaporkan perkara ini, Pak, namun pihak Polsek Air Joman tidak ada tanggapan sama sekali. Gem Zone ini sungguh sangat merugikan dan bisa menghancurkan generasi muda kami,” ujar RY.
Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Keluhan masyarakat tidak semestinya berhenti sebagai catatan atau sekadar diterima tanpa kejelasan tindak lanjut. Warga berhak mengetahui apakah laporan mereka telah diverifikasi, apakah petugas sudah melakukan pemeriksaan, dan apa hasil penanganannya.
RY juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak sosial dari aktivitas di lokasi tersebut.
“Saya berharap tempat itu segera dibersihkan, kalau bisa diruntuhkan, Pak. Lama-lama bisa jadi sarang narkoba, soalnya orang-orang asing bebas keluar masuk dan bergantian,” ungkapnya.
Kekhawatiran mengenai kemungkinan munculnya persoalan sosial lainnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan. Namun, dugaan keterkaitan dengan peredaran narkoba tidak boleh disimpulkan tanpa bukti dan penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Minta Lokasi, Akankah Ada Tindakan Nyata?
Di sisi lain, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kanit Jatanras, Ipda Rafi Kurnia Putra, meminta informasi mengenai titik lokasi yang dimaksud.
“Lokasinya di mana, Abang, biar kami turun malam ini untuk cek TKP,” ujar Ipda Rafi Kurnia Putra.
Pernyataan tersebut menjadi awal yang patut ditindaklanjuti. Kini, masyarakat menunggu pembuktian di lapangan: apakah pemeriksaan benar-benar dilaksanakan, apakah aktivitas yang dilaporkan ditemukan, dan apakah ada langkah hukum apabila unsur pelanggaran terbukti.
Publik tidak cukup hanya disuguhi pernyataan akan turun ke lokasi. Yang dibutuhkan adalah tindakan terukur, hasil pemeriksaan yang jelas, serta penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Polisi dan TNI Diminta Transparan, Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Apabila dugaan perjudian tersebut terbukti, aparat berwenang harus menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Jika terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI aktif, informasi tersebut perlu disampaikan kepada komando atau aparat penegak hukum militer yang berwenang agar diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena dugaan kedekatan, jabatan, atau seragam yang dikenakannya. Sebaliknya, setiap tuduhan juga harus diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar kabar atau asumsi.
Radar007.net mendorong Polsek Air Joman dan Polres Asahan memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut laporan masyarakat, sementara pihak Kodim 0208/Asahan diharapkan turut menelusuri dugaan keterlibatan personel apabila terdapat bukti yang mendukung.
Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian yang melanggar hukum. Kini, yang ditunggu bukan sekadar janji pemeriksaan, melainkan kejelasan tindakan dan hasil penegakan hukum.
Catatan Redaksi
Berita ini memuat keterangan dan dugaan yang disampaikan narasumber. Dugaan kepemilikan oleh anggota TNI aktif maupun dugaan tidak adanya tindak lanjut laporan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum diverifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polsek Air Joman, Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan, serta pihak pengelola Gem Zone yang disebut dalam pemberitaan.
(Risky/Radar007.net)










