BANJARNEGARA | RADAR007.NET – Ketika pembangunan desa seharusnya hadir menjawab kebutuhan masyarakat, warga Dukuh Bandingan Kulon, RT 04/RW 03, Desa Tanjungtirta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, justru harus mengandalkan kantong sendiri.
Warga secara swadaya mengumpulkan dana sekitar Rp50 juta untuk membiayai pengecoran jalan lingkungan sepanjang lebih dari 150 meter serta pembangunan talud pengaman permukiman.
Ironisnya, pembangunan tersebut dilakukan di tengah keluhan warga mengenai minimnya infrastruktur dan kondisi sejumlah akses jalan lingkungan yang membutuhkan perhatian.
Ketua RT 04/RW 03 Dukuh Bandingan Kulon, Catur, saat dikonfirmasi Senin (5/10/2026), membenarkan adanya kegiatan pembangunan tersebut.
Menurutnya, dana sekitar Rp50 juta dikumpulkan berdasarkan kesepakatan warga dan digunakan untuk membeli material serta membayar tenaga tukang.
WARGA MULAI BERTANYA
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa pembangunan lingkungan harus kembali bertumpu pada iuran warga, sementara pemerintah desa memiliki instrumen anggaran untuk pembangunan?
Warga mengaku kecewa karena selama satu periode berjalan, wilayah RT 04/RW 03 disebut belum pernah memperoleh bantuan pembangunan lingkungan dari anggaran desa.
“Warga menyayangkan kondisi ini. Infrastruktur sangat minim dan akses jalan yang ada juga rusak,” ungkap Catur, Rabu (7/10/2026).
Tak berhenti di persoalan pembangunan, warga juga menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Desa Tanjungtirta. Bahkan, muncul tudingan yang disebut warga sebagai dugaan “korupsi berjamaah”.
Namun, tudingan tersebut masih sebatas klaim warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa adanya hasil pemeriksaan atau proses hukum yang membuktikannya.
TRANSPARANSI ANGGARAN JADI PERTANYAAN
Situasi ini semestinya menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Tanjungtirta untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Berapa anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Tanjungtirta? Wilayah mana saja yang menjadi prioritas? Berapa yang sudah direalisasikan? Dan mengapa RT 04/RW 03 mengaku belum mendapatkan dukungan pembangunan selama satu periode?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Warga sudah menunjukkan gotong royongnya. Kini publik menunggu keterbukaan pemerintah desa mengenai penggunaan dan pemerataan anggaran pembangunan.
Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan justru harus patungan terlebih dahulu untuk menikmati infrastruktur dasar di lingkungannya sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tanjungtirta belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga dan tudingan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Media ini akan terus mengawal informasi dan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
(Bayu/Ugl/One)










