Semarang, 29 Oktober 2026 — Kematian Syabilla Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam asal Jepara peraih dua medali emas Porprov XVII Jawa Tengah, menjadi alarm keras bagi dunia olahraga. Ia meninggal saat mengikuti lomba selam laut 3.000 meter di Pantai Awann Costa, Semarang, Minggu (25/10/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, Syabilla sempat melambaikan tangan saat putaran kedua sebagai tanda kesulitan. Namun, muncul pertanyaan serius: mengapa sinyal bahaya itu tidak segera direspons? Mengapa pengawasan dan pertolongan diduga tidak memadai?
Jika dugaan tersebut terbukti, tragedi ini bukan sekadar kecelakaan olahraga, melainkan indikasi serius kegagalan sistem keselamatan yang wajib diusut tuntas.
Panitia, pengawas, dan pihak terkait harus memberikan penjelasan terbuka mengenai kesiapan petugas penyelamat, tenaga medis, prosedur darurat, serta evaluasi risiko sebelum lomba digelar.
Jangan biarkan medali lebih berharga daripada nyawa atlet.
Aparat penegak hukum didesak menyelidiki kemungkinan kelalaian secara objektif dan profesional. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa perlindungan jabatan maupun kepentingan organisasi.
Presiden, Kementerian Pemuda dan Olahraga, pemerintah daerah, KONI, serta organisasi olahraga terkait perlu memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang.
Syabilla telah gugur. Jangan biarkan kepergiannya berlalu tanpa keadilan. Usut tuntas, buka fakta, dan tegakkan hukum!
Wisnu (Roger) — Wartawan vokal dan kritis, pengontrol sosial di garis terdepan










