MAKASSAR | RADAR007.NET – Kematian Muhammad Akmal (24) dalam insiden berdarah pada 4 Oktober 2026 menyisakan pertanyaan serius yang tidak boleh dijawab sekadar dengan narasi tawuran antarkelompok geng motor. Di balik penangkapan 19 orang yang disebut terkait perkara tersebut, publik berhak mengetahui secara terang siapa melakukan apa, bagaimana peristiwa itu terjadi, dan apakah korban benar-benar terlibat dalam kesepakatan tawuran sebagaimana yang dipersoalkan organisasi Matador.
Ketua Matador, Izwar Karaeng Emba, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang mengategorikan insiden tersebut sebagai tawuran antarkelompok.
Bagi Matador, persoalannya bukan sekadar istilah. Persoalan utamanya adalah apakah penyebutan tawuran itu benar-benar didukung bukti yang menjelaskan peran setiap orang, atau justru berisiko membentuk persepsi publik sebelum seluruh fakta terungkap.
Akmal dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang pemuda lainnya mengalami luka berat. Peristiwa ini semestinya menjadi alasan bagi aparat untuk membuka fakta secara proporsional, bukan membiarkan pertanyaan mendasar berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Izwar mempertanyakan dasar penyebutan tawuran, terutama mengenai ada atau tidaknya bukti yang menunjukkan bahwa almarhum Akmal mengetahui, menyetujui, atau ikut merencanakan pertemuan antarkelompok tersebut.
“Pertanyaan kami sederhana: apakah almarhum Akmal terbukti merencanakan tawuran? Kalau tidak, mengapa keterlibatan korban dalam tawuran seolah sudah menjadi kesimpulan?” demikian pernyataan Izwar dalam draf pernyataan sikap yang disampaikan pada Sabtu (10/10/2026).
Pertanyaan tersebut patut dijawab melalui penjelasan berbasis bukti. Sebab, keberadaan konflik antarkelompok tidak otomatis membuktikan bahwa setiap orang yang berada di lokasi memiliki peran, niat, atau kesepakatan yang sama.
Jangan sampai istilah tawuran justru mengaburkan pertanyaan paling penting: siapa yang menyerang, siapa yang menyebabkan hilangnya nyawa, dan bagaimana pertanggungjawaban hukum ditentukan berdasarkan bukti?
Penetapan konstruksi perkara harus bertumpu pada hasil penyidikan, keterangan saksi, bukti yang sah, serta peran masing-masing pihak. Korban tidak boleh begitu saja diasosiasikan dengan suatu rencana tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Matador menegaskan kritik tersebut bukan upaya mengintervensi penyidikan, melainkan tuntutan agar penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan berorientasi pada keadilan.
Kematian Akmal juga memunculkan persoalan yang lebih luas: seberapa efektif sistem pencegahan kekerasan kelompok di Kota Makassar?
Penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat memang penting. Namun, penangkapan setelah korban berjatuhan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan menjaga keamanan. Masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai upaya pencegahan, pemetaan wilayah rawan, pengawasan potensi konflik, dan respons cepat terhadap ancaman kekerasan.
Izwar menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Satu nyawa telah hilang. Kita tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku dan penjelasan kronologi. Kita juga harus bertanya, mengapa tindakan kekerasan seperti ini masih bisa terjadi? Di mana sistem pencegahannya? Siapa yang memastikan masyarakat Makassar dapat beraktivitas tanpa rasa takut?” tegasnya.
Pertanyaan itu menyentuh kebutuhan mendasar warga: rasa aman di jalan, lingkungan tempat tinggal, dan ruang publik.
Pemerintah dan aparat terkait perlu menjelaskan langkah konkret yang telah dijalankan, kendala yang dihadapi, serta strategi pencegahan yang akan diperkuat. Evaluasi tidak seharusnya berhenti pada rapat koordinasi atau pernyataan keprihatinan, tetapi harus menghasilkan langkah yang bisa diukur dan dirasakan masyarakat.
Sorotan Matador juga mengarah kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar. Izwar mempertanyakan sejauh mana program pembinaan kepemudaan mampu menjangkau remaja yang rentan terlibat konflik dan kekerasan jalanan.
Kritik ini menempatkan pemerintah pada pertanyaan yang konkret: apakah program pembinaan selama ini benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan pendampingan, atau masih lebih banyak berkutat pada kegiatan formal dan dokumentasi?
Menurut Izwar, keberhasilan pembinaan pemuda tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan, seremoni, maupun publikasi. Yang harus diperiksa adalah jangkauan peserta, kesinambungan pendampingan, keterlibatan komunitas, dan dampak program terhadap perilaku sosial serta pencegahan konflik.
“Kami ingin bertanya kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar: di mana hasil nyata pembinaan pemuda, terutama terhadap kelompok-kelompok yang rentan terlibat kekerasan? Jangan sampai anggaran kepemudaan habis untuk kegiatan yang terlihat meriah, sementara persoalan mendasar di tengah masyarakat belum tertangani secara efektif,” ujar Izwar.
Matador meminta kinerja program kepemudaan dievaluasi secara terbuka dengan indikator yang jelas.
Meski demikian, evaluasi tersebut harus didasarkan pada data pelaksanaan, hasil program, dan penggunaan anggaran yang dapat diperiksa. Kritik terhadap kinerja pemerintah perlu dijawab dengan bukti, bukan saling melempar pernyataan.
Uang publik harus menghasilkan manfaat publik. Pembinaan pemuda semestinya hadir sebelum konflik pecah, bukan baru menjadi perhatian setelah korban berjatuhan.
Di tengah keresahan masyarakat, Matador menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak The Legend 120, yang menurut keterangan Matador disebut sebagai kelanjutan komunitas eks Batalyon 120.
Komunikasi tersebut, menurut Izwar, mendapat respons positif dari Ketua The Legend 120 yang memiliki hubungan persahabatan dengannya. Kedua pihak berencana membangun konsolidasi untuk mendorong perhatian lebih serius terhadap persoalan kekerasan remaja, perlindungan masyarakat, dan pembinaan generasi muda.
Izwar menyebut konsolidasi itu diarahkan menjadi gerakan sosial yang damai, terbuka, dan konstruktif.
“Kami telah membangun komunikasi dengan sahabat-sahabat di The Legend 120. Ada semangat yang sama untuk tidak membiarkan keresahan masyarakat berlangsung tanpa respons. Konsolidasi ini akan diarahkan menjadi gerakan sosial yang damai, terbuka, dan konstruktif untuk mendesak hadirnya solusi nyata,” ungkapnya.
Matador menegaskan konsolidasi tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat, melakukan persekusi, ataupun membalas kekerasan dengan kekerasan.
Sebaliknya, gerakan itu direncanakan berfokus pada dialog lintas komunitas, advokasi korban, pendidikan antikekerasan, dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah serta kepolisian.
Komitmen tersebut menjadi penting agar konsolidasi antarkomunitas benar-benar memperkuat upaya perdamaian dan tidak menambah ketegangan di tengah masyarakat.
Menutup pernyataannya, Matador mendesak Polrestabes Makassar memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar penyebutan tawuran, bukti terkait dugaan kesepakatan antarkelompok, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menewaskan Akmal.
Matador juga meminta Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi program pembinaan kepemudaan, memperkuat pencegahan kekerasan, dan membuka ruang dialog bersama organisasi masyarakat serta komunitas pemuda.
“Kami menghormati kerja kepolisian dalam mengungkap pelaku. Namun, penghormatan tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk mempertanyakan penjelasan yang disampaikan. Keadilan bagi Akmal harus ditempatkan di atas kepentingan membangun narasi apa pun,” tegas Izwar.
Ia menambahkan bahwa keamanan tidak cukup diukur dari pernyataan bahwa situasi terkendali. Keamanan harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pencegahan yang nyata, penegakan hukum yang adil, dan respons cepat terhadap potensi kekerasan.
“Makassar membutuhkan keamanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar pernyataan bahwa situasi terkendali. Jangan menunggu lebih banyak korban untuk membenahi sistem pencegahan kekerasan,” tutupnya.
Kasus kematian Muhammad Akmal menuntut dua hal yang tidak boleh dipertentangkan: penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dan keterbukaan aparat dalam menjelaskan fakta perkara.
Polisi perlu menjawab pertanyaan publik berdasarkan bukti. Pemerintah daerah perlu menunjukkan hasil nyata pembinaan pemuda. Sementara itu, seluruh komunitas masyarakat harus ikut menjaga situasi tetap kondusif.
Keadilan tidak lahir dari label, opini, atau asumsi. Keadilan harus ditegakkan melalui fakta, bukti, dan pertanggungjawaban hukum.
Reporter: Robby Rambi
RADAR007.NET — Berani Karena Benar










