Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | RADAR007.NET — Satresnarkoba Polres Batu Bara yang di pimpin oleh Kasatnarkoba AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial IF (43), warga Kabupaten Asahan, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dan barang berupa vape getar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di area parkir Singapore Land, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 80 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan total berat bruto 30,61 gram, satu barang yang diduga berupa vape getar merek Yakuza, satu unit handphone Android merek Vivo warna merah, uang tunai Rp500.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Polisi Sisir Koridor RAPP KM 38–40, Polsek Langgam Perketat Patroli Kamtibmas

Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/261/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 15 Oktober 2026, dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 
Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan
Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit
Kapolsek IPDA Bambang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla
Polres Badung Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2026, Patriotisme dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Bangsa
Diduga 2 Kali Arahkan Mobil ke Ayah dan Anak Dihalaman PA Banjarnegara, Dewa Resmi Lapor Polisi!
Dugaan Gelper Kembali Marak di Kampar, LSM ABRI Riau Desak Aparat Lakukan Penelusuran
Radar007.net — Rp1,5 Miliar Harta Korban Raib dari Rumah di Makassar, Jatanras Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kematian Misterius WH di Asahan, Kapolres Disorot: Transparansi Penyelidikan THM Salon Netta Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judi Online, dan Pencurian Sawit

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kapolsek IPDA Bambang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Polres Badung Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2026, Patriotisme dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Diduga 2 Kali Arahkan Mobil ke Ayah dan Anak Dihalaman PA Banjarnegara, Dewa Resmi Lapor Polisi!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dugaan Gelper Kembali Marak di Kampar, LSM ABRI Riau Desak Aparat Lakukan Penelusuran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Radar007.net — Rp1,5 Miliar Harta Korban Raib dari Rumah di Makassar, Jatanras Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru