Jembrana | Radar007.net — Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana kembali menjadi alarm serius. Hingga September 2026, sebanyak 465 kecelakaan tercatat terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana, dengan 63 korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai sekitar Rp1,054 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Polres Jembrana bersama berbagai instansi terkait. Upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Polres Jembrana, Selasa (6/10/2026).
FGD dihadiri langsung Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, jajaran pejabat utama dan Kapolsek, serta perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPTD Kelas II Bali, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Sekitar 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolres Jembrana menegaskan, persoalan keselamatan lalu lintas tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga hingga masyarakat.
“Permasalahan lalu lintas ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” ujar Cheery.
488 Kecelakaan Pada 2024, Meningkat Menjadi 495 Pada 2025
Data yang dipaparkan Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius.
Pada 2024 tercatat 488 kejadian kecelakaan dengan 72 korban meninggal dunia. Angka tersebut pada 2025 meningkat menjadi 495 kejadian, meskipun jumlah korban meninggal dunia tercatat 50 orang.
Sementara itu, hanya dalam periode Januari hingga September 2026, sudah terjadi 465 kasus kecelakaan, dengan 63 korban meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa keselamatan pengguna jalan masih membutuhkan perhatian serius dan langkah pencegahan yang lebih konsisten.
Hewan di Jalan, 82 Kasus Jadi Perhatian
Yang tak kalah menarik perhatian adalah kecelakaan yang melibatkan hewan.
Sepanjang 2026 tercatat 82 kasus, atau sekitar 18 persen, berkaitan dengan hewan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 kasus melibatkan hewan ternak maupun hewan peliharaan, termasuk anjing dan ayam yang melintas di jalur pedesaan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya menyangkut perilaku pengendara, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitar jalan.
214 Kecelakaan Libatkan Pelajar
Keselamatan pelajar juga menjadi sorotan tajam dalam FGD tersebut.
Data yang dipaparkan mencatat 214 kasus melibatkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor menuju sekolah.
Kondisi ini menjadi perhatian karena keselamatan anak-anak di jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga sekolah, orang tua dan pemerintah.
“Data ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya terkait keselamatan pelajar. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi, pengawasan serta sinergi dengan pihak sekolah dan orang tua,” kata Sugianta.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana juga menegaskan bahwa siswa SMP belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM.
Namun, persoalan transportasi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah, terutama di wilayah pedesaan, juga perlu dicarikan solusi bersama.
Jalan Rusak, Kabel Semrawut Hingga Parkir di Bahu Jalan
FGD tidak hanya membahas faktor manusia. Kondisi infrastruktur dan lingkungan jalan juga menjadi perhatian.
Satlantas Polres Jembrana menyampaikan perlunya pemantauan serta perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan maupun bergelombang, termasuk salah satu ruas yang panjangnya kurang lebih 71 kilometer.
Masalah lain yang ikut mencuat adalah rambu dan marka jalan yang mulai pudar, parkir di bahu jalan, aktivitas pedagang kaki lima, kendaraan logistik bermuatan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi, hingga baliho dan spanduk yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Belum selesai dengan persoalan tersebut, kabel utilitas dan fiber optik yang menjuntai bahkan lepas hingga berada di badan jalan juga menjadi perhatian.
Kapolres Jembrana menilai persoalan kabel utilitas tidak boleh dibiarkan karena dapat membahayakan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, diperlukan kejelasan mengenai regulasi, kewenangan dan standar operasional prosedur sehingga petugas di tingkat kecamatan maupun wilayah memiliki pedoman yang jelas ketika menemukan persoalan kabel utilitas di lapangan.
Kelalaian Kendaraan Juga Disorot
Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana turut menyoroti tingkat kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji berkala atau KIR.
Berdasarkan evaluasi 2025, kesadaran pemilik kendaraan untuk memastikan kelaikan kendaraan masih perlu ditingkatkan.
Sementara dari sisi penanganan korban, Dinas Kesehatan dan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan dan cakupan jaminan masing-masing.
Jangan Sampai Data Hanya Berhenti di Meja Aparat
Melalui FGD tersebut, Polres Jembrana mendorong agar berbagai persoalan keselamatan lalu lintas tidak berhenti sebatas pembahasan di ruang rapat.
Edukasi kepada masyarakat dan pelajar, pengawasan kendaraan, pembenahan infrastruktur, penataan kabel utilitas, penertiban aktivitas yang mengganggu badan jalan hingga penanganan korban membutuhkan tindak lanjut nyata dari seluruh pihak.
Program edukasi seperti “Ngopi Bareng” serta penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada pelajar SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa juga terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Kapolres Jembrana mendorong seluruh instansi terkait bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Sebab, ketika 465 kecelakaan sudah tercatat hanya sampai September 2026 dan 63 nyawa telah melayang, keselamatan di jalan bukan lagi sekadar urusan lalu lintas.
Ini menyangkut nyawa manusia.
Dan setiap angka dalam data kecelakaan bukan sekadar statistik—di baliknya ada keluarga yang kehilangan, ada kehidupan yang berubah, dan ada tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
Sumber: Humas Polres Jembrana










