Dugaan Penipuan Rp38 Juta Mengemuka! Transfer Sudah, Janji Tak Kunjung Terbukti 

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Radar007.net – Dugaan aksi penipuan kembali mencuat dan menjadi perhatian. Kali ini, seorang korban diduga mengalami kerugian hingga Rp38 juta setelah melakukan transfer uang berdasarkan komunikasi melalui WhatsApp, Selasa (6/10/2026).

Bukti percakapan yang beredar menunjukkan adanya komunikasi antara korban dengan seseorang bernama Robert. Dalam percakapan tersebut, muncul informasi rekening tujuan atas nama Irwan Fransiscus Tarigan serta pembicaraan mengenai uang yang harus dikirim.

Yang semakin mengundang perhatian, terdapat pula tangkapan layar transaksi perbankan yang menunjukkan keterangan “Transaksi berhasil” dengan nominal mencapai Rp38.000.000.

Persoalan kemudian menjadi serius ketika uang telah ditransfer, sementara pihak yang dijanjikan atau transaksi yang menjadi dasar pembayaran tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  KPK Geledah BPK Jateng Terkait Kasus Bupati Klaten dari PDIP dan Sita Uang Ratusan Juta

Pertanyaannya sederhana: uang Rp38 juta sudah berpindah, tetapi tanggung jawabnya di mana?

Jika benar terdapat unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sejak awal untuk memperoleh keuntungan, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah komunikasi atau utang-piutang.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri siapa penerima dana, siapa yang menawarkan transaksi, untuk kepentingan apa uang tersebut dikirim, serta ke mana aliran dana setelah transaksi dilakukan.

Publik juga patut mendapat kejelasan agar kasus serupa tidak kembali menimpa korban lainnya.

Media ini mendorong korban segera mengamankan seluruh bukti, termasuk percakapan WhatsApp, bukti transfer, nomor telepon, identitas rekening penerima, serta bukti komunikasi lainnya untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai! Polres Kudus Bidik Pelanggar, Merokok Sambil Berkendara Ikut Disorot

Rp38 Juta Bukan Angka Kecil

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transaksi berbasis kepercayaan tanpa kepastian dan dokumentasi yang jelas dapat berujung persoalan hukum.

Kini publik menunggu: apakah dugaan ini akan berujung laporan polisi dan pengusutan tuntas, atau kembali berhenti sebagai persoalan yang tak jelas ujungnya?

 

Liputan: Wanto

Berita Terkait

Minggu Harmoni di Segati, Kapolsek Bambang Tekankan Pentingnya Toleransi
Tak Ada Sekat Agama! Kapolres Kudus Turun ke Gereja, Perkuat Toleransi dan Keamanan
INDODAX Buka Kembali Layanan, Tak Ditemukan Aset Kripto Hilang
Dari Masjid Al-Inayah, Polsek Langgam Gerakkan Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas
Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air
Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 
Chat Mesra Diduga Libatkan Sekcam Bandar Pasir Mandoge,  BKPSDM dan Inspektorat Diminta Bertindak 
Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:26 WIB

Minggu Harmoni di Segati, Kapolsek Bambang Tekankan Pentingnya Toleransi

Minggu, 1 November 2026 - 11:36 WIB

Tak Ada Sekat Agama! Kapolres Kudus Turun ke Gereja, Perkuat Toleransi dan Keamanan

Minggu, 1 November 2026 - 10:28 WIB

INDODAX Buka Kembali Layanan, Tak Ditemukan Aset Kripto Hilang

Minggu, 1 November 2026 - 10:23 WIB

Dari Masjid Al-Inayah, Polsek Langgam Gerakkan Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Menhan RI Sjafrie Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Cimahi, Wujudkan Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hak Jawab Jangan Dijadikan Alat Intimidasi Pers, Wilson Lalengke Sorot Surat Pengacara Syam Daeng Rani 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Chat Mesra Diduga Libatkan Sekcam Bandar Pasir Mandoge,  BKPSDM dan Inspektorat Diminta Bertindak 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan Mencuat! Propam Polres Asahan Inisial MT Disorot, Kapolres Diminta Bertindak 

Berita Terbaru