Diduga Dijanjikan Tiga Paket Proyek, Kontraktor Bengkalis Klaim Rugi Rp110 Juta

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, Radar007.net – Dugaan penipuan berkedok penawaran pekerjaan proyek aspirasi dewan mencuat di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Seorang kontraktor asal Kabupaten Bengkalis, Yanuar, mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta setelah dijanjikan tiga paket pekerjaan proyek oleh seorang anggota DPRD Riau berinisial AF, yang disebut bernama Alga Fiqri bin Azmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pengakuan tersebut disampaikan Yanuar saat memberikan keterangan kepada media di sebuah kedai kopi di Bengkalis, Minggu (1/11/2026). Ia memaparkan bahwa persoalan itu bermula pada pertengahan Mei 2025, ketika Alga Fiqri disebut menawarkan tiga paket proyek aspirasi dewan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis.

Menurut Yanuar, dalam pertemuan tersebut, Alga Fiqri yang didampingi asistennya, Andika Natanegara, meminta uang tanda jadi sebesar Rp25 juta sebagai bagian dari kesepakatan pekerjaan yang dijanjikan.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 25 Juli 2025. Yanuar mengaku diminta datang ke Pekanbaru melalui perantara asisten pribadi Alga Fiqri untuk menyerahkan sisa uang yang disebut sebagai dana pengondisian tiga paket pekerjaan pokok pikiran (Pokir) tersebut.

Baca Juga  Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

“Karena kegiatan Pokir direncanakan berlangsung pada September 2025, saya diminta melunasi sisa dana sebesar Rp70 juta. Penyerahan uang itu dilakukan di Pekanbaru dan disertai kuitansi bermeterai, dengan disaksikan Andika Natanegara serta Muhammad Adriansyah,” ungkap Yanuar.

Belum selesai persoalan pembayaran proyek, Yanuar mengaku kembali dimintai uang oleh Alga Fiqri. Pada 31 Juli 2025, ia menyebut anggota dewan tersebut menghubunginya untuk meminjam uang pribadi sebesar Rp20 juta dengan janji akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.

“Namun, sampai sekarang uang pribadi yang dipinjam itu belum juga dikembalikan,” kata Yanuar.

Ia melanjutkan, pada akhir September 2025, dirinya mulai mempertanyakan kepastian pelaksanaan proyek yang telah dijanjikan. Saat itu, menurut pengakuannya, Alga Fiqri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ditunda hingga Oktober 2025.

Baca Juga  Dugaan Peredaran Narkoba di Kuala Bangka Disorot, Aparat Diminta Bertindak

Akan tetapi, hingga November 2026, Yanuar mengaku belum melihat adanya realisasi pekerjaan normalisasi yang sebelumnya ditawarkan kepadanya. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan kepastian proyek sekaligus penggunaan uang yang telah diserahkan.

“Sudah hampir dua tahun, tetapi pekerjaan itu tidak pernah ada. Saya juga tidak tahu uang yang sudah saya berikan digunakan untuk apa. Karena itu, saya meminta agar kerugian sekitar Rp110 juta dikembalikan,” tegasnya.

Yanuar mengatakan telah berulang kali berupaya menemui Alga Fiqri, termasuk mendatangi kediamannya di Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Namun, menurut Yanuar, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena ia mendapat alasan bahwa yang bersangkutan sedang sibuk mengikuti kegiatan Sulok Tariqot.

Ia mengaku akhirnya berhasil bertemu dengan Alga Fiqri di Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, menurut Yanuar, Alga Fiqri berjanji mengembalikan uang tersebut pada akhir September 2026. Namun, hingga Minggu (1/11/2026), ia menyatakan belum menerima pengembalian uang sebagaimana yang dijanjikan.

Baca Juga  1 Minggu, Uang Pasti Ku Kembalikan” Publik Kembali Pertanyakan Pengawasan Lapas Pancur Batu

Ketika ditanya mengenai langkah hukum, Yanuar menyebut masih memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menunjukkan iktikad baik. Meski demikian, ia membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke kepolisian apabila tidak ada penyelesaian.

“Saya lihat dulu bagaimana iktikad baiknya setelah berita ini diterbitkan. Kalau memang tidak ada penyelesaian, saya akan melaporkan persoalan ini ke polisi dan meminta rekan-rekan media ikut mengawal prosesnya,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Alga Fiqri telah dilakukan media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon tersebut tidak diangkat dan pesan yang dikirimkan belum mendapat balasan.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan Yanuar. Tuduhan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak yang disebutkan untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan.

 

Liputan: Idham

Sumber: Keterangan Yanuar 

Berita Terkait

Kapolsek Langgam Bambang: Pendidikan Karakter Generasi Muda Jadi Perhatian Polri
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Implementasi Program Poliran Tahap I, 64 dari 94 Pencari Kerja Selesai Ikuti Pelatihan di BBPVP Medan
Advokat Wonosobo Tak Hadir, Tantangan Futsal Menguap! Advokat Banjarnegara: Janji Jangan Cuma Berani di Mulut!
YAPB Tegaskan Pewintenan sebagai Gerbang Penyucian Diri, Pamangku hingga Mpu Leger sebagai Puncak Pengabdian Spiritual
Minggu Harmoni di Segati, Kapolsek Bambang Tekankan Pentingnya Toleransi
Tak Ada Sekat Agama! Kapolres Kudus Turun ke Gereja, Perkuat Toleransi dan Keamanan
INDODAX Buka Kembali Layanan, Tak Ditemukan Aset Kripto Hilang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:08 WIB

Kapolsek Langgam Bambang: Pendidikan Karakter Generasi Muda Jadi Perhatian Polri

Senin, 2 November 2026 - 15:57 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 2 November 2026 - 15:48 WIB

Implementasi Program Poliran Tahap I, 64 dari 94 Pencari Kerja Selesai Ikuti Pelatihan di BBPVP Medan

Senin, 2 November 2026 - 11:13 WIB

YAPB Tegaskan Pewintenan sebagai Gerbang Penyucian Diri, Pamangku hingga Mpu Leger sebagai Puncak Pengabdian Spiritual

Senin, 2 November 2026 - 09:49 WIB

Diduga Dijanjikan Tiga Paket Proyek, Kontraktor Bengkalis Klaim Rugi Rp110 Juta

Minggu, 1 November 2026 - 15:26 WIB

Minggu Harmoni di Segati, Kapolsek Bambang Tekankan Pentingnya Toleransi

Minggu, 1 November 2026 - 11:36 WIB

Tak Ada Sekat Agama! Kapolres Kudus Turun ke Gereja, Perkuat Toleransi dan Keamanan

Minggu, 1 November 2026 - 10:28 WIB

INDODAX Buka Kembali Layanan, Tak Ditemukan Aset Kripto Hilang

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 2 Nov 2026 - 15:57 WIB