ASAHAN, Radar007.net – Dugaan hubungan khusus yang menyeret SK, Sekcam Bandar Pasir Mandoge, menjadi sorotan publik. Percakapan pribadi bernada mesra, bahkan diduga membahas hubungan seksual dengan perempuan berinisial I, memunculkan pertanyaan serius terkait etika pejabat publik, Jumat (30/10/2026).
Saat dikonfirmasi, SK membantah tudingan tersebut dan menyebut kedekatannya sebagai hubungan kekerabatan pariban dalam adat Batak. Namun, substansi percakapan yang dipertanyakan belum dijelaskan secara terperinci.
SK juga mengaku telah bercerai, sementara informasi lain menyebutkan dirinya masih terikat perkawinan. Perbedaan keterangan ini perlu diklarifikasi.
Pertanyaannya, apakah pejabat publik cukup berlindung di balik alasan privasi ketika perilakunya telah menjadi perhatian masyarakat?
BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Asahan diminta melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik ASN, penanganan harus dilakukan sesuai aturan.
Jabatan publik bukan sekadar kewenangan, tetapi juga tanggung jawab menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Jangan ada pembiaran, tetapi jangan pula ada penghakiman tanpa pemeriksaan. Publik menunggu transparansi dan ketegasan pemerintah Kabupaten Asahan.
Laporan: Nas










