Semarang, Radar007.net – Di tengah derasnya arus transformasi pendidikan dan perguruan tinggi guna menembus panggung global, Politeknis Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Semarang mengangkat isu mendasar, yaitu integritas melalui kuliah umum bertajuk: “Membangun Budaya Antikorupsi dan Fraud Awareness sebagai Fondasi Internasionalisasi Perguruan Tinggi”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan internasionalisasi tidak sekadar ditentukan dari reputasi akademik, kerja sama luar negeri, maupun inovasi teknologi, melainkan kekuatan karakter dan tata kelola bersih.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan,” perguruan tinggi memiliki posisi strategis menentukan kualitas kepemimpinan bangsa di masa depan.
Karena itu, upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai sejak bangku pendidikan, jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja dan memegang kewenangan publik
“Berbagai persoalan integritas yang dianggap kecil, dapat berkembang menjadi masalah lebih besar ketika mengambil keputusan. Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” tegas Ibnu di Poltekkes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).
Pesan tersebut menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang dihadiri sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Semarang.
Bagi KPK, pendidikan bukan sekadar sarana transfer ilmu pengetahuan, melainkan arena pembentukan karakter yang akan menentukan kualitas tata kelola bangsa di masa mendatang.
Lebih jauh, KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan.
Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan, bahwa korupsi tidak cukup dilawan melalui hukuman semata, namun harus dicegah dengan membangun nilai sejak dini.
Dalam konsep yang dipaparkannya, Ibnu mengatakan pendidikan berperan membangun kesadaran agar seseorang tidak berkeinginan melakukan korupsi.
Sementara itu, perbaikan sistem mencegah peluang korupsi dan penegakan hukum memberikan efek jera.
Ibnu turut menyoroti tantangan integritas di lingkungan pendidikan.
Pasalnya, data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan menunjukkan masih ditemukannya praktik menyontek, plagiarisme, hingga penggunaan joki akademik pada sejumlah satuan pendidikan.
Fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, karena berpotensi melahirkan perilaku tidak jujur yang lebih besar.
“Korup di perguruan tinggi itu banyak ya, yang masih suka menyeleweng, contohnya mencontek.
Masih suka titip absen.
Masih suka datang terlambat mahasiswanya.
Dosen, saatnya mengajar, tapi tidak mengajar,” ucap Ibnu.
Diketahui pelanggaran integritas yang masih marak di sekolah dan kampus berdasarkan hasil SPI Pendidikan tahun 2026, terdiri atas 51 persen mahasiswa menyatakan pernah menyontek, 94 persen kampus masih terdapat perilaku menyontek, 48 persen mahasiswa masih terlibat plagiarisme, 43 persen mahasiswa melakukan joki tugas akhir, 91 persen kampus masih terdapat joki tugas akhir pada satuan pendidikan, serta 53 persen dosen pernah terlambat mengajar tanpa alasan jelas.
Data tersebut memperkuat pesan, perang melawan korupsi sesungguhnya dimulai dari ruang kelas, bukan ketika seseorang sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
Kampus menjadi tempat penting untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, dan keadilan yang merupakan nilai-nilai antikorupsi.
Lebih jauh, Ibnu turut menegaskan agenda internasionalisasi perguruan tinggi tidak boleh lepas dari upaya membangun budaya integritas dan fraud awareness.
Perguruan tinggi yang ingin menjadi bagian dari ekosistem akademik global harus mampu menunjukkan tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi pada etika.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang, Bejo Santoso, mengatakan Poltekkes Kemenkes Semarang bertanggung jawab untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang tidak sekadar kompeten secara akademik, namun menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.
“Keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari kualitas lulusan, capaian akademik, produktivitas, penelitian, maupun reputasi institusi.
Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh karakter dan integritas seluruh insan yang berada di dalamnya,” ucap Bejo.
Oleh karena itu, kata Bejo, budaya antikorupsi perlu ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pembangunan karakter, penguatan tata kelola, dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan.
“Poltekkes Kemenkes Semarang memiliki visi untuk terus berkembang menjadi perguruan tinggi kesehatan yang unggul, modern, digital, berintegritas, dan mendunia. Upaya ini sejalan dengan arah pengembangan institusi menuju World Class Health Polytechnic tahun 2044,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Poltekkes Kemenkes Semarang menegaskan komitmennya memperkuat budaya antikorupsi sebagai bagian dari pengembangan institusi.
Di tengah kompetisi global yang semakin ketat, integritas menjadi modal tidak tergantikan, sebab reputasi sebuah perguruan tinggi bukan hanya ditentukan dari capaian akademiknya, melainkan tingkat kepercayaan yang mampu dibangun dan dipertahankan.
(Bayu/Ugl/One)










